5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Fahreza Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Kemudian, alasan ketiga, jika seluruh pemilu digelar serentak 2024 dikhawatirkan akan melemahkan partai politik karena interaksi dengan masyarakat hanya terjadi satu kali dalam lima tahun. 

"Keempat, banyaknya plt (kepala daerah) dalam waktu lama bisa membuat pelayanan publik terganggu," ucapnya.

Menurutnya, alasan kelima yaitu jika UU Pemilu tidak direvisi, optimalisasi teknologi dalam pemilu akan semakin sulit untuk dilakukan. "Karena penggunaan e-rekap atau e-voting perlu payung hukum yang jelas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

MK: UU TNI dan Polri Terbanyak Digugat Sepanjang 2025

Nasional
1 bulan lalu

Pengacara Bonatua Sebut Polemik Ijazah Jokowi Jadi Momentum untuk Perbaiki UU Pemilu

Nasional
1 bulan lalu

Gugat UU Pemilu terkait Autentikasi Ijazah Capres, Kubu Bonatua Bacakan 7 Poin Petitum

Nasional
2 bulan lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal