5 Alasan PKS Konsisten Ingin Revisi UU Pemilu

Fahreza Rizky
Anggota DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera. (Foto: iNews.id/Felldy Utama)

Kemudian, alasan ketiga, jika seluruh pemilu digelar serentak 2024 dikhawatirkan akan melemahkan partai politik karena interaksi dengan masyarakat hanya terjadi satu kali dalam lima tahun. 

"Keempat, banyaknya plt (kepala daerah) dalam waktu lama bisa membuat pelayanan publik terganggu," ucapnya.

Menurutnya, alasan kelima yaitu jika UU Pemilu tidak direvisi, optimalisasi teknologi dalam pemilu akan semakin sulit untuk dilakukan. "Karena penggunaan e-rekap atau e-voting perlu payung hukum yang jelas," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Bonatua Silalahi Gugat UU Pemilu ke MK, Minta Autentifikasi Ijazah Diwajibkan

Nasional
15 hari lalu

Revisi UU Pemilu Mendesak di Era Prabowo-Gibran, Adopsi Sistem MMP Solusi Politik Berbiaya Tinggi

Nasional
23 hari lalu

UU ASN bakal Direvisi, Komisi II DPR Buka Peluang PPPK Diangkat Jadi PNS 

Nasional
4 bulan lalu

Dasco Ungkap Bawa Pesan dari Prabowo saat Bertemu Megawati, Apa Itu?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal