5 Artis Diperiksa Polisi terkait Kasus Robot Trading Net89, Siapa Saja?

riana rizkia
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf (tengah). (Foto: Riyan Rizki Roshali)

Diketahui, kasus dugaan penipuan investasi berbentuk robot trading Net89 dengan total korban 7.000 orang tu dilaporkan ke Bareskrim Polri pada 26 Oktober 2022. Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/0614/X/2022/SPKT/Bareskrim Polri. 

Adapun Bareskrim Polri telah menetapkan 14 tersangka dan satu korporasi dalam kasus tersebut. Sembilan di antaranya ditahan, dua orang tidak ditahan karena sakit dan tiga lainnya buron.

"Dari hasil penyidikan kita, kita telah menetapkan 15 tersangka," katanya.

Dalam kasus ini, kata Helfi, pihaknya turut menyita aset para tersangka senilai Rp1,5 triliun, yang terdiri dari bangunan tidak bergerak maupun barang bergerak. Selain itu, ada 11 mobil mewah yang juga disita.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Fandy Christian Pamer Pacar Baru usai Cerai dari Dahlia Poland, Ini Fotonya!

6 hari lalu

OJK Terima 1.379 Laporan Penipuan Berbasis AI, Deepfake Tokoh Publik Jadi Modus Terbanyak

9 hari lalu

Sarwendah Tuduh Ruben Onsu Selingkuh Lebih dari Satu Kali sejak 2017: Saya Lelah!

11 hari lalu

Mengharukan, Sarwendah Titip Pesan Ini untuk Putrinya di Tengah Konflik dengan Ruben Onsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal