5 Bank Diguyur Dana Rp200 Triliun, Dilarang untuk Beli SBN!

Dinar Fitra Maghiszha
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah). (Foto: Anggie Ariesta)

Selain itu, bank mitra diwajibkan menyampaikan laporan bulanan mengenai penggunaan dana kepada Menteri Keuangan melalui Dirjen Perbendaharaan. Pengawasan lebih lanjut akan dilakukan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP).

"Pengawasan terhadap penempatan Uang Negara pada Bank Umum Mitra dilaksanakan oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tulis KMK 276/2025.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Kelakar Purbaya soal 5 Bank Terima Rp200 Triliun: Habis Itu Bingung Nyalurin ke Mana

11 bulan lalu

Menkeu Purbaya Mulai Guyur Rp200 Triliun ke 5 Bank, Ini Besarannya

2 hari lalu

Purbaya Siapkan Rp31 Triliun untuk Pengalihan Status Guru PPPK Paruh Waktu

2 hari lalu

Purbaya Ungkap Rencana Pembatasan Pertalite, Warga Desil 10 Jadi Sasaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal