Pada 2003, ia ditunjuk menjadi Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung pada 2003. Anwar melanjutkan studinya dengan meraih gelar doktor di bidang Ilmu Studi Kebijakan Sekolah UGM dan lulus pada 2010.
Hingga akhirnya ia menjadi ketua MK periode 2023-2028. Tetapi Anwar terpaksa lengser karena dinyatakan melanggar etik berat. Sementara Daniel Yusmic Pancastaki Foekh lulus S1 Ilmu Hukum Tata Negara UNDANA Kupang pada 1990.
Gelar Magister Ilmu Hukum Tata Negara diraih di UI pada 1995 hingga gelar doktor Hukum Tata Negara di kampus yang sama pada 2005. Daniel pernah menjadi dosen honorer Fakultas Hukum UKI dan dosen tetap Fakultas Hukum Unika Atma Jaya. Ia mengikuti seleksi hukum konstitusi hingga terpilih dan dilantik pada 7 Januari 2020.
Anak yatim berinisial MT (16) warga Desa Ciagel, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang nekat masuk rumah tetangga untuk mencari makanan. Aksi MT yang diduga kelaparan dipergoki pemilik rumah berinisial T (36).
MT yang panik mengambil pisau dapur kemudian menusuk perut korban. Akibatnya, T mengalami luka di bagian perut. MT ditangkap tidak lama setelah kejadian. Kapolsek Cikande, Polres Serang, Kompol Andri Surya mengatakan, MT dan T bertetangga. Peristiwa dilaporkan terjadi pada pukul 22.00 WIB pada Senin (30/12/24).