5 Berita Populer: Zona Sesar Cugenang Cianjur Diperbarui hingga Jokowi Larang Rokok Batangan

Tika Vidya Utami
Bencana longsor di zona Sesar Cugenang, Cianjur. (ANTARA)

2. Jokowi Larang Rokok Dijual Batangan Mulai 2023

Mulai 2023, Presiden Jokowi melarang penjualan rokok batangan . Hal tersebut bertujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat. Jokowi mengatakan, beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok. 

Melalui kebijakan tersebut, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, namun tidak secara batangan. Kebijakan tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang telah ditandatangani oleh Presiden pada tanggal 23 Desember 2022.

3. Ajang Motor Cross Dunia Digelar di NTB

Ajang balapan motor kelas dunia MotoGP dan World Superbike (WSBK) digelar di Nusa Tenggara Barat (NTB).  Tak hanya MotoGp dan WSBK, ajang motor cross juga digelar di NTB. MotoGP digelar di Sirkuit Mandalika pada Maret 2022. 

Sebelumnya Sirkuit Mandalika sudah digunakan ajang WSBK 2022 sebanyak dua kali. NTB juga menjadi lokasi ajang motor cross MXGP pada 24 Juni 2022 di Samota. Hebatnya, MXGP Samota menyabet penghargaan sebagai ajang dengan hasil publikasi terbaik. Penghargaan ini diberikan MXGP Awards pada Minggu (4/9/2022).

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
Bisnis
3 tahun lalu

APKLI Sebut Larangan Penjualan Rokok Batangan Rugikan Pedagang Kaki Lima

Bisnis
3 tahun lalu

71 Persen Remaja Beli Rokok Ketengan, Jika Tak Dilarang Prevelensi Perokok Anak Melonjak

Jabar
3 tahun lalu

Zona Berbahaya Sesar Cugenang Cianjur Diperbaharui dari 9 Jadi 2,63 Kilometer

Jabar
3 tahun lalu

Presiden Jokowi Jelaskan Alasan Keppres Larang Penjualan Rokok Ketengan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal