5. Kronologi Mahasiswi Diperkosa Oknum Polisi
Kisah pilu dialami mahasiswi cantik asal Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Dia menjadi korban pemerkosaan oknum polisi saat sedang magang.
Kondisinya yang terpuruk semakin ditambah rasa kecewa usai mengetahui vonis yang dijatuhkan hakim hanya dihukum 2 tahun 6 bulan. Hal tersebut diungkapkannya di akun media sosialnya hingga mengundang empati dari netizen dan pihak kampus.
Korban D menceritakan peristiwa kelamnya. Saat itu, dia magang di institusi Polri tersebut dan diajak berkenalan oleh pelaku berinisial Bripka BT, anggota satuan reserse narkoba Polresta Banjarmasin.
Selama perkenalan, pelaku beberapa kali menghubunginya dan mencoba melakukan pendekatan hingga mengungkapkan perasaannya. Namun korban ketika itu menolaknya dengan halus.
Akhirnya pelaku mengajaknya untuk jalan-jalan dan korban yang saat itu sedang tidak ada kesibukan mengiyakannya. Pelaku lalu menjemput korban di rumah kakaknya di Banjarmasin.
Dalam perjalanan, dia dipaksa untuk meminum air yang diberikan pelaku. Saat itu pelaku menceritakan jika dia sudah beristri dan kembali mengutarakan cintanya. Ketika di perjalanan, pelaku kembali membeli minuman dan memaksa korban menghabisinya.
Setelah dipaksa terus menerus, korban akhirnya meminum minuman yang berasa pahit tersebut dan merasakan pusing di kepala serta jantung berdebar-debar. Korban dibawa ke hotel lalu diperkosa pelaku sebanyak dua kali.
Pada pagi harinya, korban tersadar sudah berada di dalam kamar hotel dan melihat celana jeans yang dia kenakan ada di atas kursi serta celana dalamnya di atas meja.