5 Fakta Kompol D Terseret Kasus Perselingkuhan usai Mobil Audi Tabrak Mahasiswi di Cianjur

Tim iNews
Polisi mengamankan sedan Audi hitam sebagai barang bukti kasus tabrak lari mahasiswi di Cianjur. (Foto: iNews.id/Ricky Susan)
Nur, perempuan penempuan mobil Audi tipe A6, ngaku istri polisi. (FOTO: iNews/M ANDI ICHSYAN)

2. Kompol D Akan Dijerat Dua Pasal Tentang Kode Etik

Kompol D saat ini menjalani patsus karena diduga melanggar kode etik terkait temuan kasus perselingkuhan. 

Kombes Trunoyudo Wisnu, mengatakan saat ini telah mengumpulkan sejumlah keterangan saksi lainnya terkait pelanggaran kode etik terhadap Kompol D.

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peraturan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," katanya, Selasa (31/1/2023).

3. Kapolda Metro Jaya Janji Tindak Tanpa Pandang Bulu

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran mengatakan akan menindak dengan tegas terkait dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Kompol D.

Menurutnya, yang bersangkutan akan ditindak tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan hukum acara yang ada.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
21 jam lalu

Tragis! Dikejar Pelajar yang Bawa Sajam, 2 Remaja Tewas Kecelakaan di Tangsel

1 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

1 hari lalu

Catat! Ini 9 Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Mesir Fattah El-Sisi

2 hari lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Dadang Hartanto Resmi Jabat Kapolda Metro Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal