5 Fakta Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi

Riezky Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

2. Nurhadi diduga menjadi makelar Kasus di MA 2015-2016

KPK selanjutnya menemukan bukti permulaan yang cukup dalam perkara suap terkait pengurusan perkara yang dilakukan sekitar tahun 2015 – 2016 dan gratifikasi yang melibatkan Nurhadi.

3. Nurhadi ditetapkan sebagai tersangka beberapa hari sebelum Ketua KPK Firli Bahuri dilantik

KPK menetapkan Nurhadi menjadi tersangka pada 16 Desember 2019. Penetapan tersebut hanya beberapa hari sebelum Ketua KPK Firli Bahuri resmi menjabat pada 20 Desember 2019.

Selain Nurhadi, KPK menetapkan dua tersangka lainnya yakni menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono, dan Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT).

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan miris terhadap kasus tersebut. Padahal MA diharapakan dapat menjadi tempat bagi masyarakat mencari keadilan.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
2 hari lalu

Selain Bupati Sugiri, KPK Amankan Sejumlah Orang Lainnya dalam OTT di Ponorogo

Nasional
16 hari lalu

KPK: Total Hasil Sawit Disita dari Kebun Milik Eks Sekretaris MA Nurhadi Rp4,6 Miliar

Nasional
1 bulan lalu

Kiai NU Minta KPK Junjung Asas Keadilan Kasus Kuota Haji: Jangan Tendensius!

Bisnis
2 bulan lalu

BNI Perkuat Integritas dan GCG Lewat Compliance Forum bersama KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal