5 Fakta Penangkapan Eks Sekretaris MA Nurhadi

Riezky Maulana
Mantan Sekretaris MA Nurhadi ketika mendatangi KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi, Selasa (6/11/2018). (Foto: Antara/Hafidz Mubarak).

"Sehingga diharapkan para penegak hukum dan pejabat lain yang ada di jajaran peradilan memahami hal tersebut sehingga dapat melaksanakan tugasnya secara bersih tanpa korupsi," kata Saut, 16 Desember 2019.

4. Ditetapkan jadi DPO karena tak kooperatif saat diperiksa

KPK menyebutkan Nurhadi selama tidak menunjukan iktikad baik saat diperiksa. Saat itu, KPK sulit melacak keberadaan Nurhadi.

Nurhadi bersama tiga tersangka lainnya ditetapkan menjadi DPO pada 13 Februari 2020. Masyarakat diminta melapor jika mengetahui keberadaan Nurhadi.

"Begini, sebelumnya KPK juga seperti itu kan, ada beberapa tersangka yang kita jemput, kalau kita tahu keberadaannya. Tetapi sampai saat ini kita tidak tahu keberadaannya, maka dari kita keluarkan DPO," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, Jumat, 14 Februari 2020.

5. Dilaporkan rutin menukar uang di Mampang Prapatan dan Cikini

Beredar kabar Nurhadi biasanya setiap minggu menukarkan uang sebanyak dua kali yang jumlahnya mencapai sekitar Rp1 miliar untuk kebutuhan sehari-hari di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan dan Cikini, Jakarta Pusat. Sementara di akhir pekan lebih banyak sekitar Rp1,5 miliar yang digunakan untuk membayar gaji buruh bangunan dan gaji pengawalnya.

"Yang melakukan penukaran bukan Nurhadi, biasanya menantunya Rezky Herbiyono atau karyawan kepercayaannya yang juga ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut," ucap Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, Sabtu (9/5/2020).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Hakim: Vonis Eks Sekretaris MA Nurhadi di Kasus Gratifikasi-TPPU Dibacakan 1 April

Nasional
15 hari lalu

6 Jam Diperiksa KPK di Banyumas, Bupati dan Pejabat Pemkab Cilacap Dibawa ke Jakarta

Nasional
15 hari lalu

Gus Yaqut Ditahan, Kuasa Hukum Sebut KPK Serampangan Proses Hukum Kasus Kuota Haji

Nasional
15 hari lalu

Profil Syamsul Auliya Rachman, Bupati Cilacap yang Terjaring OTT KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal