5 Fakta Pengumuman Hasil Pemilu 2024, Prabowo Menang hingga PPP Tak Lolos ke DPR

Felldy Aslya Utama
KPU telah mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan dan perolehan suara tingkat nasional Pilpres 2024, Rabu (21/3/2024). Rekapitulasi tersebut dari 38 provinsi dan 128 panitia pemilihan luar negeri (PPLN). 

Apabila hingga 23 Maret tidak ada yang mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), maka KPU akan menetapkan capres dan cawapres terpilih dalam waktu dekat. 

Sebaliknya jika ada yang mengajukan gugatan, maka KPU menunggu hasil putusan dibacakan oleh MK.

Berikut ini lima fakta pengumuman hasil Pemilu 2024 seperti dirangkum iNews.id, Kamis (21/3/2024):

1. Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka Menang Pilpres


Pasangan capres-cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar memperoleh 40.971.906 atau 24,95 persen. Pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka menang dengan memperoleh 96.214.691, atau 58,90 persen.

Lalu pasangan capres-cawapres nomor urut 3. Ganjar Pranowo dan Mahfud MD memperoleh 27.040.878 suara atau 16,47 persen.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Megawati Minta Relawan Kesehatan PDIP Tak Pilih-Pilih saat Menolong Orang

Nasional
3 hari lalu

Bupati Ponorogo Kena OTT KPK Kasus Suap Jabatan, PDIP: Kami Hormati Proses Hukum

Nasional
4 hari lalu

Hasto Ungkap Potensi Wisata Pantai Rote Ndao: Tinggal Dibenahi Fasilitasnya

Nasional
4 hari lalu

PDIP Soroti Potensi Laut RI 1,3 Triliun Dolar AS, Dorong Sekolah Pelayaran Dibangun di NTT

Nasional
4 hari lalu

PDIP Bangun Kantor di Ujung Selatan Indonesia, Tindak Lanjuti Arahan Megawati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal