5 Fakta Tia Rahmania Batal Dilantik Anggota DPR, Nomor 3 PDIP Ungkap Kronologi

Achmad Al Fiqri
Tia Rahmania diberhentikan dari keanggotaan partai dan batal dilantik menjadi anggota DPR.. (Foto: @tiarahmania_bantenofficial/Instagram)

Tia Rahmania Angkat Bicara

Kuasa hukum Tia Rahmania, Purbo Asmoro mengatakan keputusan PDI Perjuangan yang memecat kliennya sangat menyesatkan. Kliennya tidak menggelembungkan suara Pileg 2024.

"Itu tidak benar Ibu Tia melakukan penggelembungan suara. Keputusan yang menyesatkan karena dibuat berdasarkan perhitungan yang dibuat internal PDIP," kata Purbo saat dihubungi, Kamis (26/9/2024).

Tia sebelumnya juga sempat viral di media sosial karena walk out dalam acara Lemhannas. Ia mengaku kesal dan pusing mendengar paparan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang menjadi pemateri antikorupsi. 

"Izin, ya, Pak Nurul Ghufron yang terhormat, yang kita hormati, yang merupakan pimpinan KPK kita yang luar biasa. Kalau kata psikologi ini terjadi disorientasi kognitif di kepala saya. Artinya terjadi konflik di dalam batin saya," kata Tia dalam video viral, dikutip Rabu (25/9/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Buletin
10 jam lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
1 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
2 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
2 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal