5 Narapidana Bali Nine Telah Dipulangkan ke Australia

Riyan Rizki Roshali
lima narapidana bali nine dipulangkan ke Austalia melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner. (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak lima narapidana kasus Bali Nine telah dipulangkan ke Darwin, Australia dan tiba pada hari ini, Minggu (15/12/2024) pagi. Kepulangan itu dilakukan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.

Kelima narapidana tersebut, yakni Scott Anthony Rush, Mathew James Norman, Si Yi Chen, Michael William Czugaj, Martin Eric Stephens.

“Penyerahan dilakukan di VIP II Gedung Swarawati Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali,” kata Deputi Koordinator Imigrasi dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram dalam keterangannya Minggu (15/12/2024).

Surya mengungkapkan dari perwakilan pemerintah Indonesia yang menyerahkan, yakni Dir Binapi Ditjen Pas, Dir Pamintel Ditjen Pas, Dir TPI Ditjenim / Ka Kanimsus Ngurah Rai, Kadiv Pas Bali, dan  Kalapas Kelas IIA Kerobokan Bali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Pesawat Bawa PM Australia Anthony Albanese Mendarat Darurat di AS

Nasional
9 hari lalu

Indonesia Pulangkan 2 Napi Inggris, Tukar Predator Seks Reynhard Sinaga?

Nasional
9 hari lalu

Pemerintah RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris ke Negara Asalnya, Ada Terpidana Mati

Destinasi
11 hari lalu

Batas Pendaftaran SDUWHV: Panduan Lengkap dan Jadwal Terbaru untuk Calon Peserta Work and Holiday Visa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal