5 Pengakuan Mengejutkan Ferdy Sambo usai Diperiksa sebagai Tersangka, Nomor 4 Mengaku Tak Jujur

Rizal Bomantama
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diperiksa perdana sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir J, Kamis (11/8/2022). (Foto: ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/pras)

3. Rencana pembunuhan sudah disiapkan Ferdy Sambo saat masih di Magelang

Irjen Ferdy Sambo mengungkapkan telah merencanakan pembunuhan Brigadir J sejak di Magelang.

"Dalam keterangannya FS mengatakan dirinya marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang oleh Josua. Kemudian FS memanggil RR, RE untuk melakukan recana pembunuhan Josua," ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi. 

4. Ferdy Sambo mengakui telah melakukan rekayasa tewasnya Brigadir J

Irjen Ferdy Sambo mengakui perbuatannya telah merekayasa kasus tewasnya Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Pesan itu disampaikan pengacaranya, Arman Hanis. 

"Saya memohon maaf akibat timbulnya beragam penafsiran serta penyampaian informasi yang tidak jujur dan mencederai kepercayaan publik kepada institusi polri," kata pengacara Arman Hanis yang membacakan surat pesan dari Ferdy Sambo.

5. Ferdy Sambo minta maaf kepada Polri dan masyarakat

Tersangka Irjen Ferdy Sambo meminta maaf kepada institusi Polri akibat perbuatannya di kasus Brigadir J. Informasi perbuatannya telah memicu polemik. 

"Secara tulus meminta maaf dan memohon maaf sebesar-besarnya khususnya kepada rekan sejawat Polri beserta keluarga serat masyarakat luas yang terdampak akibat perbuatan saya yang memberikan infomasi yang tidak benar serat memicu polemik dalam pusaran kasus duren tiga yang menimpa saya dan keluarga," ucap pengacara Arman Hanis yang membacakan pesan Ferdy Sambo, Kamis (11/8/2022).

Dalam suratnya, Sambo siap bertanggung jawab atas perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.

"Izinkan saya bertanggung jawab atas segala perbuatan yang telah saya perbuat sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

Tak Hanya Dicekal ke Luar Negeri, Roy Suryo Cs Juga Dikenakan Wajib Lapor

Nasional
2 hari lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Nasional
3 hari lalu

Oknum TNI Tersangka Pembunuhan Kacab Bank BUMN Bertambah Jadi 3, Ini Daftarnya

Nasional
3 hari lalu

KPK Periksa 3 Pramusaji di Rumah Dinas Gubernur Riau, Dicecar terkait Perusakan Segel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal