5 Pernyataan Polisi usai Status Tersangka Pegi Setiawan Dibatalkan, Hormati Putusan

Muhammad Fida Ul Haq
Status tersangka Pegi kini sudah dibatalkan usai gugatannya dikabulkan dalam sidang praperadilan, Senin (8/7/2024) (Foto: MNC)

2. Bareskrim Tetap Serahkan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky kepada Polda Jabar

Bareskrim Polri tetap menyerahkan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki kepada Polda Jawa Barat (Jabar). Kepercayaan ini didasarkan pada kapasitas penyidik-penyidik yang ada di Polda Jabar.

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

3. Bareskrim Polri Beri Asistensi ke Polda Jabar

Meskipun Bareskrim Polri telah melakukan asistensi terhadap kasus ini, Djuhandani menegaskan terus memantau penanganan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Asistensi yang dilakukan Bareskrim mencakup berbagai aspek, termasuk aspek penyidikan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

"Tentu saja asistensi ini kan menyangkut berbagai aspek. Aspek penyidikannya ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," katanya.

4. Polri Tunggu Salinan Putusan untuk Tentukan Langkah Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan. Putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah harus dihormati. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Buletin
4 hari lalu

4 Prajurit TNI Terduga Penyiram Air Keras Andrie Yunus Ditahan, dari Matra AL dan AU

Buletin
4 hari lalu

Polisi Rilis Wajah Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS, Ini Tampangnya

Buletin
5 hari lalu

Senyum Gus Alex saat Ditahan KPK, Buka Suara soal Kasus Kuota Haji

Nasional
5 hari lalu

Rismon Minta Maaf, Relawan Jokowi: Dia Menyadari Kesalahannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal