5 Pernyataan Polisi usai Status Tersangka Pegi Setiawan Dibatalkan, Hormati Putusan

Muhammad Fida Ul Haq
Status tersangka Pegi kini sudah dibatalkan usai gugatannya dikabulkan dalam sidang praperadilan, Senin (8/7/2024) (Foto: MNC)

2. Bareskrim Tetap Serahkan Kasus Pembunuhan Vina dan Eky kepada Polda Jabar

Bareskrim Polri tetap menyerahkan penanganan kasus pembunuhan Vina dan Eki kepada Polda Jawa Barat (Jabar). Kepercayaan ini didasarkan pada kapasitas penyidik-penyidik yang ada di Polda Jabar.

"Kalau penanganan ini tentu saja masih kita percayakan pada Polda Jabar untuk menangani karena di sana juga ada penyidik-penyidik," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

3. Bareskrim Polri Beri Asistensi ke Polda Jabar

Meskipun Bareskrim Polri telah melakukan asistensi terhadap kasus ini, Djuhandani menegaskan terus memantau penanganan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Asistensi yang dilakukan Bareskrim mencakup berbagai aspek, termasuk aspek penyidikan dan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

"Tentu saja asistensi ini kan menyangkut berbagai aspek. Aspek penyidikannya ataupun aspek yang berkembang di masyarakat yang tentu saja kita dalami," katanya.

4. Polri Tunggu Salinan Putusan untuk Tentukan Langkah Selanjutnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons putusan praperadilan yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan. Putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka tidak sah harus dihormati. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kritik Penangkapan Roy Suryo, Pengacara: Seperti Penculikan Jenderal di Film G30S/PKI

57 tahun lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Roy Suryo dan Tifa, Kuasa Hukum Yakin Bisa Jawab Semua Tuduhan

57 tahun lalu

Roy Suryo Tempuh Jalur Praperadilan, Persoalkan Tindakan Penyidik

57 tahun lalu

Dokter Tifa Cabut Gugatan Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal