Menurutnya, jika pemeriksaan tidak dilakukan maka aplikasi Sirekap dinilai tidak memiliki keabsahan data. Keabsahan data yang dikeluarkan akan selalu dipertanyakan.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu mengatakan, sertifikasi Sirekap hanya didapatkan dari Kominfo bukan institusi yang lebih kompeten seperti BRIN. Belum lagi sertifikasi hanya mencakup aplikasi dan tidak terhadap sumber daya manusia atau operator yang menjalankan.
"Oleh karena itu menjadi tidak aneh kalau banyak sekali anomali seperti seringnya angka salah dipindai misalnya 1 menjadi 7 atau bahkan 4, juga penambahan desimal yang membuat jumlahnya fantastis sampai ribuan, padahal lazimnya 1 TPS hanya berkapasitas 300 orang," kata Roy.
"Tuduhan adanya algoritma sisipan seperti yang disampaikan berbagai pihak pun menjadi tidak bisa dihindari, karena kesalahan ini terjadi secara nyaris seperti TSM (Terstruktur Sistematis Masif) di banyak tempat, tidak hanya hitungan jari," ujarnya.
Roy Suryo menjelaskan bahwa Sirekap menggunakan teknologi OCR dan OMR yang sudah ada sejak 110 tahun lalu.
Teknologi Sirekap bukan hal baru dan sudah umum dipakai.