JAKARTA, iNews.id - Pemerhati telematika Roy Suryo mendesak agar teknologi informasi atau IT KPU diperiksa dan diaudit forensik. Hal itu merespons berbagai permasalahan Sistem Informasi Rekapitulasi Suara (Sirekap).
Sejumlah masalah ditemukan dalam tata kelola Sirekap. Salah satu contohnya di Pamulang pada hari pemungutan suara, petugas KPPS tak bisa mengakses Sirekap KPU hingga pukul 02.00 WIB.
Alhasil, petugas KPPS memutuskan mengunggah Formulir C Hasil ke Google Drive.
Roy Suryo menyarankan agar IT KPU diperiksa dan diaudit forensik.
Audit forensik diperlukan agar legitimasi data Sirekap dapat dipercaya.
Sirekap harus diaudit sebelum dan sesudah dipakai, karena banyak kesalahan dan menjadi trending topic.
"Saya sarankan periksa dan audit forensik IT KPU agar legitimasi data yang dihasilkan bisa dipercaya dan sah secara hukum untuk hasil Pemilu 2024," kata Roy dalam keterangannya, Sabtu (17/2/2024).