Untuk itu, Kemkomdigi dan kementerian/lembaga terkait telah menyiapkan mekanisme sanggah secara digital. Masyarakat dapat menggunakan mekanisme tersebut apabila menemukan data yang tidak sesuai dan mengajukan koreksi melalui sistem.
“Ketika ada data yang salah, silakan, kita juga sudah menyiapkan mekanisme sanggah secara sistem. Mekanisme sanggah juga sudah siap untuk kemudian data selalu diperbaiki,” ujar Meutya.
Mekanisme tersebut memungkinkan pemutakhiran data terus dilakukan setelah layanan berjalan. Dengan demikian, digitalisasi tidak berhenti pada pemindahan proses layanan ke sistem elektronik, tetapi juga menyediakan ruang bagi masyarakat untuk memperbaiki data yang keliru.