5.800 WNI Jadi Napi di Malaysia, Pemulangan ke RI Terganjal Lapas Penuh

Jonathan Simanjuntak
Ilustrasi narapidana. (Foto: Era Neizma)

"Kalau sekarang tiba-tiba kita pindahkan 5.800 itu ke Indonesia, itu akan menimbulkan persoalan internal, itu yang harus kita siapkan lebih dahulu," ungkap dia.

Pada intinya, kata dia, pemerintah perlu menyiapkan dulu tempat untuk menampung dan menahan napi tersebut. Sebab, menurutnya, apabila pemulangan dilakukan bertahap maka akan menimbulkan masalah baru juga.

"Itu memang perlu kita memelajarinya karena 5.000 lebih jumlahnya. Kalau dipindahkan 100, yang lain teriak, jadi kami mesti hati-hati," kata Yusril.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

82 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Ini Alasan di Baliknya!

57 tahun lalu

Rekor, Vietnam Bebaskan 14.000 Napi di Hari Kemerdekaan

57 tahun lalu

Daftar Napi Lapas Salemba Jadi Perhatian Publik Dapat Remisi di HUT ke-80 RI, Siapa Saja?

57 tahun lalu

602 Napi Lapas Ambarawa Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal