6 Fakta Anak Pejabat Pajak Mario Dandy Aniaya David, Nomor 5 Ada Pengaruh Perempuan Lain

Faieq Hidayat
Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary konferensi kasus penganiayaan oleh anak pejabat pajak. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Anak pejabat pajak Mario Dandy Satriyo alias MDS ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayan terhadap putra pengurus GP Ansor Cristalino David Ozora alias David. Temannya Shane alias S juga ditetapkan sebagai tersangka. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Ary mengatakan pelaku MDS menganiaya korban hingga tidak sadarkan diri. Kini korban masih dirawat di rumah sakit.

"Tersangka MDS menganiaya D dengan cara menendang dan memukul kepala korban beberapa kali dan menginjak kepala korban beberapa kali," kata Ade Ary, Jumat (24/2/2023).

Kondisi David saat ini masih terus dipantau tim dokter di Rumah Sakit (RS) Mayapada. David masih dibantu selang untuk membantu pernapasan. Sudah hari kelima, David belum sadarkan diri.

Berikut 6 fakta penganiayan yang dilakukan Mario Dandy kepada David :

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Menag Ungkap Pesantren Masih Kekurangan Guru Tahfidz Perempuan

Megapolitan
5 hari lalu

Puspadaya: Memutus Rantai Kekerasan Anak di Ruang Digital Perlu Upaya Preventif dan Kuratif

Megapolitan
5 hari lalu

Oknum TNI AL dan 5 Warga Sipil Ditetapkan Tersangka Kasus Penganiayaan di Depok

Nasional
11 hari lalu

Oknum Prajurit Aniaya Warga hingga Tewas di Depok, TNI AL Jamin Usut Tuntas!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal