6 Fakta Brigadir Rangga Tembak Bripka Rahmat hingga Tewas, 1 dan 4 Mengejutkan

Felldy Aslya Utama
Okezone
Irfan Ma'ruf
Bripka Rachmat Efendy tewas usai ditembak Brigadir Rangga Tianto. (Foto: istimewa)

4. Brigadir Rangga Penuhi Syarat Pegang Senjata Api

Pelaku penembakan di Mapolsek Cimanggis Kota Depok, Jawa Barat, Brigadir Rangga Tianto, dinilai instansinya layak memegang senjata. Polisi itu dianggap memenuhi syarat dan prosedur kepolisian dalam penggunaan senjata api.

"Iya, kalau memang dia sudah memegang secara organik berarti dia dinyatakan layak," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra, di Jakarta, Jumat (26/7/2019).

Asep menjelaskan, prosedur kepolisian dinilai layak memegang senjata api salah satunya dengan lolos tes psikologi. "Mereka melakukan berbagai prosedur termasuk psikotes, akan dilakukan penilaian layak atau tisak terhadap orang itu memegang senjata," ucap Asep.

Selain psikotes, catatan personel juga akan diperiksa. Catatan itu berupa perilaku keseharian dan pelanggaran yang dilakukan. "Kalaupun hasil (psikotes) nya lulus tapi kemudian banyak catatan itu juga tidak diizinkan," ujarnya.

Prosedur tersebut juga dilakukan secara reguler. Setiap enam bulan, personel yang memegang senjata api akan diperiksa. "Senjatanya dikontrol, keadaan psikisnya juga di kontrol," ujar Asep.

5. Brigadir Rangga Paman Pelaku Tawuran

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Asep Adi Saputra mengatakan, Brigadir Rangga Tianto yang menembak mati Bripka Rachmat Efendy ternyata paman dari Fahrul Zahcrie, pelaku tawuran. Brigadir Rangga mendatangi Polsek Cimanggis karena diminta Zulkarnain, orangtua Fahrul.

"Sekali lagi jadi catatan, pelaku atas nama Brigadir Rangga ini merupakan paman dari saudara Fahrul yang diamankan oleh Bripka Rahmad tersebut," kata Asep di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (26/7/2019).

6. Brigadir Rangga Anggota Polairud

Kepala Korpolairud Baharkam Polri, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, Brigadir Rangga Tianto penembak Bripka Rachmat Efendy diketahui sebagai salah satu anggota Korps Kepolisian Perairan dan Udara (Korpolairud). Dia menyesalkan peristiwa yang menyebabkan meninggalnya Bripka Rachmat Efendy. Rangga Tianto akan dihukum sesuai perbuatannya.

"Betul dia (pelaku) anggota Polairud di bawah Korps Polariud Baharkam Polri. Saya sebagai Kakornya tentu saja menyayangkan, menyesalkan peristiwa itu terjadi," ujar Zulkarnain di rumah duka, Jalan Tunas Karsa, Depok, Jumat (26/7/2019).

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Internasional
15 jam lalu

Sosok Cole Allen Pelaku Penembakan Acara Trump, Lulusan S2 Ilmu Komputer yang Jadi Guru

Nasional
24 jam lalu

Penembakan di Acara Trump, Gedung Putih: Pelaku Ingin Bunuh Presiden dan Pejabat Lain

Internasional
20 jam lalu

Pelaku Penembakan di Acara Trump Ingin Incar Para Pejabat AS, Motif Masih Misterius

Nasional
19 jam lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal