6 Pelaku Pembalakan Liar di Riau Ditangkap Kemenhut, Ancam Habitat Harimau

Arie Dwi Satrio
Kemenhut menindak pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menangkap enam orang yang diduga terlibat pembalakan liar di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Kerumutan, Riau. Keenamnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika Tim SMART Patrol Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan pemantauan udara untuk menindaklanjuti laporan kebakaran hutan di kawasan SM Kerumutan.

Dalam pemantauan tersebut, petugas menemukan indikasi adanya aktivitas pembalakan liar di dalam kawasan konservasi. Tim kemudian bergerak ke lokasi dan menangkap enam orang berinisial J (50), A (29), B (29), BKA (29), K (28) dan AY (27).

Sejumlah pelaku lainnya berhasil melarikan diri saat penyergapan. Mereka kini masih dalam pengejaran petugas.

Penanganan perkara selanjutnya dilakukan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sumatra, Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan. Perkara tersebut telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor 19/PPNS/GAKKUMHUT.7-SW II/GKM.5.4/B/08/2026 tertanggal 19 Agustus 2026.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

3 Bulan Diburu, Buronan Illegal Logging di Kalteng Ditangkap saat Naik Motor

7 hari lalu

Viral Ferry Irwandi Bikin Patungan untuk Hutan, Donasi Sudah Terkumpul Rp6,2 Miliar!

8 hari lalu

Mendes Ungkap 34.323 Desa Bersinggungan dengan Kawasan Hutan, Ada yang 100%

11 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Satgas PKH di Hambalang, Terima Laporan soal Pelanggaran Kawasan Hutan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal