6 Pelaku Pengeroyokan Tahanan di Rutan Depok Terancam Dipindah ke Nusakambangan

Muhammad Refi Sandi
6 pelaku penganiayaan di Rutan Depok terancam dipindah ke Nusakambangan (Foto: MPI/Eka Setiawan)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas I Cilodong, Depok, Lamarta Surbakti mengatakan enam pelaku pengeroyokan tahanan berinisial RA (26) hingga tewas terancam pencabutan hak remisi. Selain itu, pelaku juga dipindah ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. 

"Kepada warga binaan yang terbukti melakukan tindakan penganiayaan ini tentu kami berikan hukuman tegas, dengan melakukan pencatatan pada Register F, berupa dilakukan pemindahan ke sel isolasi, serta pencabutan hak remisi dan hak-hak integrasi serta dilakukan pemindahan ke Nusakambangan," kata Lamarta dalam keterangannya, Minggu (1/9/2024).

Lamarta juga akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan dan pengawasan di Rutan Depok. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya peristiwa serupa di masa mendatang.

"Kami juga tidak akan mentolerir apabila ada petugas yang terlibat dan akan memberikan tindakan tegas kepada yang bersangkutan dan melaporkan kepada kantor wilayah untuk segera dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Lamarta mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar terkait peristiwa ini. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
1 hari lalu

Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Terbukti Aniaya Warga, Divonis 10 Bulan Penjara

15 hari lalu

Polisi Ungkap Peran 2 Pegawai Rutan Depok yang Diduga Terlibat Pesta Narkoba

15 hari lalu

Polisi Tes Urine Petugas Terlibat Pesta Narkoba di Rutan Depok, Ini Hasilnya

16 hari lalu

Polisi Geledah Rutan Depok usai Heboh Pesta Sabu, 2 Pegawai Diduga Terlibat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal