6 Terpidana Kasus Vina Cirebon Ajukan PK Pekan Depan, Ikuti Jejak Saka Tatal

Irfan Ma'ruf
Kuasa hukum terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (17/7/2024). (Foto: Riana Rizkia)

"Kami yakin dengan novum, dengan hal-hal yang kami hadirkan, kami akan buktikan bahwa para terpidana yang saat ini mendekam di penjara tidak bersalah," ucapnya.

Sebelumnya, keenam terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki melaporkan Aep dan Dede ke Bareskrim Polri dengan tuduhan memberikan kesaksian palsu dalam kasus tersebut.

Laporan ini terdaftar dengan Nomor: LP/B/227/VI/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI, Tanggal 10 Juli 2024, dengan Roelly Panggabean sebagai pelapor mewakili keluarga terpidana.

Bareskrim Polri sebelumnya berjanji mendalami pernyataan Dede yang mengaku telah memberikan keterangan palsu dalam kasus pembunuhan Vina. Bahkan Dede secara mengejutkan siap dipenjara menggantikan terpidana lainnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
6 jam lalu

Bareskrim Asistensi Polres Jaksel Usut Terapis Spa Tewas di Lahan Kosong Pasar Minggu

Nasional
8 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Roy Suryo Ziarah ke Makam Ayah dan Ibu Jokowi

Nasional
8 jam lalu

Prabowo Tiba di Mesir, Siap Hadiri KTT Perdamaian Gaza

Nasional
9 jam lalu

Bonatua Silalahi Kurang Puas meski Sudah Dapat Ijazah Jokowi dari KPU DKI, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal