6 Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan RT Pasren dan Kahfi soal Dugaan Kesaksian Palsu

Jonathan Simanjuntak
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan soal dugaan kesaksian palsu, dua di antaranya RT Pasren dan Kahfi. (Foto: Official iNews/YouTube)

"Intinya kami diberitahukan sudah mulai penyelidikan terhadap laporan yang kami berikan," ungkap dia.

Jutek lantas mengapresiasi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada yang merespons laporan tersebut.

"Kami berterima kasih atas respons dari Kapolri dan Kabareskrim atas laporan kami sudah diproses dan sudah berproses," kata dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

Bareskrim Sebut Lencana Polri di Mobil Pembawa 207.529 Pil Ekstasi Palsu, Tanpa Nomor Seri

Buletin
19 jam lalu

Terungkap! Api Cemburu Jadi Pemicu Ayah Tiri Bunuh Alvaro 

Nasional
20 jam lalu

Diajak Ketemu Jokowi dan Minta Maaf, Roy Suryo: Siapa yang Salah?

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Buka Suara soal Lencana Polisi di Mobil Kurir Berisi Ratusan Ribu Ekstasi 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal