Get iNews App with new looks!
inews
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Detik-Detik Mencekam Banjir Bandang Terjang Sumut, 24 Orang Tewas
Advertisement . Scroll to see content

6 Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan RT Pasren dan Kahfi soal Dugaan Kesaksian Palsu

Rabu, 24 Juli 2024 - 01:09:00 WIB
6 Terpidana Kasus Vina Juga Laporkan RT Pasren dan Kahfi soal Dugaan Kesaksian Palsu
Kuasa hukum enam terpidana kasus Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengungkap pihak-pihak yang dilaporkan soal dugaan kesaksian palsu, dua di antaranya RT Pasren dan Kahfi. (Foto: Official iNews/YouTube)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Kuasa hukum enam terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Jutek Bongso, mengungkapkan pihak-pihak yang dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dugaan kesaksian palsu. Selain Iptu Rudiana, Aep dan Dede, RT Pasren dan anaknya, Kahfi juga dilaporkan ke Bareskrim.

"Satu kepada Pasren dan Kahfi, kemudian kepada Aep dan Dede, kemudian terakhir laporan kepada Rudiana," kata Jutek dalam program Rakyat Bersuara bertajuk Saka Ajukan PK, Menang di Depan Mata? yang tayang di iNews, Selasa (23/7/2024). 

Dia menuturkan, laporan dipisah menjadi tiga Laporan Polisi (LP). Semuanya terkait dugaan kesaksian palsu yang dilontarkan para terlapor.

"Tiga-tiganya (keterangan palsu), ada tiga LP semuanya dikeluarkan tanda terima dan sudah berproses," tutur dia.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut