7 Contoh Kasus Pelanggaran Hak Warga Negara di Indonesia

Felldy Aslya Utama
Ilustrasi. Anak-anak mendapatkan hak atas pendidikan . (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Setiap warga negara di Indonesia memiliki hak-hak dasar yang dijamin oleh undang-undang. Hak-hak ini mencakup hak atas kehidupan, kebebasan berpendapat, pendidikan, pekerjaan, serta hak untuk mendapatkan perlindungan hukum. 

Undang-Undang Dasar 1945, mengatur secara tegas hak-hak tersebut. Selain itu, Indonesia juga telah meratifikasi berbagai konvensi internasional tentang hak asasi manusia, yang memperkuat komitmen negara dalam melindungi hak-hak warganya.

Namun, dalam kenyataannya, hak-hak tersebut tidak selalu terlindungi dengan baik. Banyak kasus di mana hak-hak warga negara dilanggar, baik oleh individu, kelompok, maupun institusi negara sendiri. 

Hak Warga Negara Indonesia yang diatur di UUD 1945 beberapa di antaranya yakni hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.

“Tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan” tertulis dalam Pasal 27 ayat 2.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Soccer
24 jam lalu

Sempat Dilarang Main, Tim Geypens Kembali ke FC Emmen usai Kantongi Izin Kerja

Buletin
1 bulan lalu

Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Mulai Evakuasi WNI dari Iran Hari Ini

Nasional
2 bulan lalu

Kemlu Pastikan 45 WNI di Meksiko Aman usai Kematian El Mencho Picu Kerusuhan

Nasional
3 bulan lalu

Menkum soal Pasal Penghinaan di KUHP Baru: Bersifat Terbatas dan Delik Aduan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal