7 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman

riana rizkia
7 tersangka match fixing Liga 2 dilimpahkan ke Kejari Sleman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan 7 tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan atau match fixing sepak bola Liga 2 Indonesia yang terjadi pada tahun 2018. Berkas perkara sebelumnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Kasubsatgas Penyidikan Satgas Mafia Bola Polri, Kombes Alfis Suhaili pada Rabu (17/1/2024) malam.

Oleh karena itu, pihaknya akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Total, ada 7 orang tersangka yang diserahkan. Mereka adalah Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap.

Kemudian, Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Dana Syariah Indonesia Tagih Pemulihan Kerugian Rp2,5 Triliun

57 tahun lalu

Selain 287 WNA, 4 WNI Jadi Tersangka Kasus Markas Judol Hayam Wuruk

57 tahun lalu

287 WNA Jadi Tersangka Kasus Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar

57 tahun lalu

Uang Sewa Kapal Rp1,25 Miliar Ditilep, Oknum Marketing Diburu dari Aceh hingga Ditangkap di Jakut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal