7 Tersangka Match Fixing Liga 2 Dilimpahkan ke Kejari Sleman

riana rizkia
7 tersangka match fixing Liga 2 dilimpahkan ke Kejari Sleman (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Bareskrim Polri melimpahkan 7 tersangka kasus dugaan pengaturan pertandingan atau match fixing sepak bola Liga 2 Indonesia yang terjadi pada tahun 2018. Berkas perkara sebelumnya sudah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). 

“Alhamdulillah penyidikan ini berjalan dengan lancar dan sehingga kemarin tanggal 16 Januari 2024 proses penyidikan kita telah dinyatakan lengkap atau P-21 oleh Jaksa Penuntut Umum,” kata Kasubsatgas Penyidikan Satgas Mafia Bola Polri, Kombes Alfis Suhaili pada Rabu (17/1/2024) malam.

Oleh karena itu, pihaknya akan langsung menyerahkan tersangka dan barang bukti atau pelimpahan tahap 2 ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Sleman. 

Total, ada 7 orang tersangka yang diserahkan. Mereka adalah Vigit Waluyo, Kartiko Mustikaningtyas, Dewanto Rahadmoyo Nugroho yang merupakan pihak pemberi suap.

Kemudian, Khairuddin, Reza Pahlevi, Agung Setiawan dan Ratawi selaku penerima suap dari pihak wasit.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
15 jam lalu

Wagub Babel Dicecar Bareskrim terkait Kasus Ijazah Palsu, Ditanya soal Wisuda hingga SPP

Nasional
2 hari lalu

BEI Buka Suara soal Dugaan Manipulasi IPO Saham Multi Makmur Lemindo

Bisnis
2 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Skandal Saham Gorengan Multi Makmur Lemindo (PIPA)  

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Telah Naikkan Kasus Dugaan Penghinaan Budaya Toraja ke Penyidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal