8 WNI Jadi Tentara Rusia, DPR Ingatkan Pemerintah Jangan Gegabah

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pasukan Rusia. (Foto: Kemhan Rusia via AP)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengingatkan pemerintah agar tidak gegabah mengambil keputusan terkait delapan warga negara Indonesia (WNI) yang disebut direkrut untuk bergabung dengan militer Rusia. Sukamta meminta pemerintah memastikan terlebih dahulu kebenaran informasi tersebut sebelum mengambil langkah hukum.

Menurutnya, pemberitaan mengenai kasus tersebut sudah berkembang cukup jauh. Namun, sejumlah hal mendasar masih perlu dipastikan.

“Sekarang sudah muncul istilah tentara bayaran, bahkan sudah mulai dibicarakan ancaman hukum dan kehilangan kewarganegaraan. Menurut saya jangan terlalu cepat ke sana. Perjelas dulu duduk beritanya,” kata Sukamta kepada wartawan, Jumat (4/9/2026).

Dia mengatakan pemerintah perlu memastikan siapa sebenarnya orang-orang yang disebut dalam pemberitaan tersebut, termasuk lokasi keberadaan delapan WNI itu.

“Hal-hal mendasar seperti ini harus jelas dulu. Jangan sampai kita sudah sampai pada kesimpulan hukum, sementara faktanya sendiri masih kita cari,” ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Modus Lowongan Kerja Palsu, 8 WNI Terjebak Jadi Tentara Bayaran Rusia

2 bulan lalu

Intelijen Ukraina Ungkap 8 WNI Jadi Tentara Rusia, Ini Respons BIN

2 bulan lalu

8 WNI Jadi Tentara Rusia, Wamen P2MI Duga gegara Tergiur Iklan

2 bulan lalu

Yusril: 8 WNI Gabung Tentara Rusia Harus Diverifikasi, Jangan Langsung Disimpulkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal