8.400 Jemaah Gagal Berangkat gegara Korupsi Kuota Haji, KPK: Sudah Antre Lebih dari 14 Tahun

Nur Khabibi
KPK mengungkapkan 8.400 jemaah gagal berangkat haji di 2024, padahal mereka telah mengantre selama lebih dari 14 tahun. (Foto: AP)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan 8.400 jemaah haji menjadi korban imbas korupsi kuota haji di 2024. Padahal, mereka sudah antre lebih dari 14 tahun untuk berangkat.

"Ada 8.400 orang jemaah haji, yang sudah mengantre lebih dari 14 tahun yang seharusnya berangkat di tahun 2024 menjadi tidak berangkat, akibat praktik tindak pidana korupsi ini," ucap Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dikutip Selasa (26/8/2025).

Asep menjelaskan, para jemaah seharusnya berangkat dengan kuota tambahan yang diberikan pemerintah Arab Saudi. Namun, pembagiannya tak dilakukan secara adil sesuai aturan di mana 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

"Harusnya hanya sekitar 1.600 yang mendapat kuota khusus, tapi ini kemudian 8.400-nya itu yang harusnya menjadi kuota reguler itu dipindahkan jadi kuota khusus," katanya.

Sebelumnya, Asep mengungkapkan, permasalahan tersebut terkait pembagian 20.000 kuota tambahan yang diterima Indonesia pada pelaksanaan haji 2024.

Asep mengatakan, berdasarkan aturan yang berlaku, kuota tambahan tersebut dibagi dengan persentase 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus. Namun, kuota tersebut justru dibagi rata, tidak sesuai dengan aturan.

"Kenapa 92 persen? Karena yang banyak, ini saudara-saudara kita yang ada di seluruh Indonesia, yang mendaftar haji itu menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus ini memang berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler, jadi penyediaannya hanya 8 persen," kata Asep pada Rabu (6/8/2025).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

2 hari lalu

KPK Hanya Tetapkan Bupati Bolmut Tersangka meski Tangkap 14 Orang dalam OTT, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal