88.519 Pekerja Kena PHK Sepanjang 2025, Kemnaker Ungkap Biang Keroknya!

Tangguh Yudha
Ilustrasi korban PHK sepanjang 2025 mencapai 88.519 orang. (Foto: Freepik)

"Dan sekali lagi mengatasi PHK tuh kan bukan cuma Kementerian Ketenagakerjaan. Banyak faktor yang menjadi pengaruh atau menjadi faktor penyebab PHK. Jadi pasti ada koordinasi dan kolaborasi bersama," ujarnya.

Ia pun mengingatkan perusahaan agar mengedepankan dialog dengan pekerja sebelum mengambil langkah PHK, terutama saat kondisi bisnis sedang mengalami kesulitan.

"Jika bisnis sedang susah, diutamakan dialog lalu ada kesepakatan-kesepakatan baru yang mungkin bisa dibicarakan antara manajemen dan perusahaan. Dan silakan itu dilaporkan ke kami, pemerintah, maupun ke dinas-dinas tenaga kerja. Dan kami serta dinas siap mendampingi," ujar Indah.

Namun, ia menekankan perusahaan tidak bisa serta-merta mengklaim mengalami kebangkrutan sebagai alasan PHK. Pemerintah, kata dia, akan meminta bukti yang jelas terkait kondisi keuangan dan bisnis perusahaan.

"Tapi ya disclaimer, jangan semua terus bilang bangkrut ya. Harus tetap dibuktikan dengan data-data keuangan dan bisnis," tandasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

BHR Ojol dan Kurir Online, Menaker Ingatkan Aplikator Transparan

Bisnis
5 hari lalu

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1, Buruan Daftar!

Nasional
9 hari lalu

KPK Periksa 4 Saksi terkait Pemerasan K3, Telusuri Dugaan Permintaan Uang Penerbitan Sertifikat

Nasional
12 hari lalu

12 Perusahaan Didenda Kemnaker Rp4,48 Miliar, Langgar Aturan Tenaga Kerja Asing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal