9 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU di Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Hari Minggu (14/8/2022) ini menjadi hari terakhir pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024. Sebanyak 9 partai politik dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Pada pukul 10.00 WIB, Partai Republik Satu dijadwalkan mendaftar pertama ke KPU. Kemudian pukul 14.00 akan hadir Partai Pemersatu Bangsa.

Pukul 15.00 rencananya ada Partai Karya Republik. Satu jam setelahnya yaitu pukul 16.00 WIB ada Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi.

"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB," kata komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya.

Pada hari terakhir ini, KPU membuka waktu pendaftaran lebih panjang yakni hingga pukul 23.59 WIB.

Hingga kini sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
5 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
19 hari lalu

KPU RI Ungkap Salinan Ijazah Jokowi Pernah Ditayangkan ke Publik saat Pilpres

Nasional
19 hari lalu

KIP Gelar Sidang Sengketa Informasi Ijazah Jokowi, Periksa KPU dan Polda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal