9 Parpol Dijadwalkan Daftar ke KPU di Hari Terakhir Pendaftaran Pemilu 2024

Jonathan Simanjuntak
Komisi Pemilihan Umum (dok. KPU)

JAKARTA, iNews.id - Hari Minggu (14/8/2022) ini menjadi hari terakhir pendaftaran calon peserta Pemilihan Umum 2024. Sebanyak 9 partai politik dijadwalkan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini.

Pada pukul 10.00 WIB, Partai Republik Satu dijadwalkan mendaftar pertama ke KPU. Kemudian pukul 14.00 akan hadir Partai Pemersatu Bangsa.

Pukul 15.00 rencananya ada Partai Karya Republik. Satu jam setelahnya yaitu pukul 16.00 WIB ada Partai Pandu Bangsa, Partai Bhinneka Indonesia dan Partai Masyumi.

"Kemudian jam 20.00 WIB ada Partai Damai Kasih Bangsa, disusul Partai Kedaulatan pukul 20.30 WIB dan Partai Rakyat pukul 22.00 WIB," kata komisioner KPU Idham Holik dalam keterangannya.

Pada hari terakhir ini, KPU membuka waktu pendaftaran lebih panjang yakni hingga pukul 23.59 WIB.

Hingga kini sudah ada 31 parpol yang resmi mendaftar dari 43 parpol yang memiliki akun Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Hakim MK ke Eks Ketua KPU: Pertanyaan Kami Tak Seberat di Alam Kubur Nanti

3 hari lalu

Denny Indrayana Sentil Ahli KPU Keliru Tanggal Penetapan PKPU, Bukan Jauh Hari Sebelum Pencalonan Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

4 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Dokumen Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal