"Jika angka kasus di Jakarta semakin naik dan level PPKM jadi level 3, maka otomatis PTM dibatasi maksimal 50 persen. Tapi jika level PPKM kembali membaik maka PTM dinaikan lagi hingga 100 persen. Ini diatur dalam SKB 4 Menteri," tutur dia.
Tak lupa, ia juga menyampaikan hasil kajian Kemendikbud soal dampak pembelajaran jarak jauh terhadap kualitas belajar anak atau peserta didik saat pandemi COVID19. Menurutnya, belajar tatap muka itu lebih baik daripada belajar online, terutama pada tingkat dasar
"Menurut kajian Kemendikbud dan Kemenag, hanya 15 persen anak SD kelas 1 yang nilainya sesuai standar. Bahkan Hasil verlap KSP malah menemukan 50 persen anak SD kelas 1 belum bisa baca tulis," tutupnya.