Lalu untuk jaring pengaman sosial telah dilakukan realokasi dana hingga Rp23,55 triliun dengan Jakarta yang paling banyak yaitu Rp6,57 triliun. Ada 405 daerah yang sudah realokasi anggaran untuk jaring pengaman sosial, sedangkan 137 daerah lainnya belum.
Menurutnya ada lima provinsi yang belum melaporkan realokasi dana untuk jaring pengaman sosial yaitu Sumatera Barat, Riau, Kalimantan Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat serta 98 kabupaten/kota lainnya. Lalu ada empat provinsi yang belum melaporkan realokasi anggaran untuk penanganan corona secara keseluruhan yaitu Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat serta 30 kabupaten/kota lainnya.
"Yang belum melaporkan akan kami pantau terus. Kami berharap seluruh daerah mengikuti instruksi Mendagri ini," katanya.
Adrian berharap pemda yang belum melakukan realokasi anggaran segera menyelesaikannya. Karena aparat pemeriksa internal pemerintah (APIP) dan Inspektorat Jenderal Kemendagri akan melakukan pemeriksaan untuk memastikan instruksi itu berjalan.