Abhan: Penetapan ATF sebagai Tersangka Tak Terkait Status Mantan Anggota Bawaslu

Rizki Maulana
Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: Dok SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan menegaskan kasus suap yang menimpa Agustiani Tio Fridelina (ATF) tidak ada kaitannya dengan statusnyasebagai mantan anggota Bawaslu. Dia menjelaskan bahwa ATF merupakan salah satu anggota Bawaslu periode 2008-2012.

Abhan menegaskan, status ATF sudah lepas dari Bawaslu setelah masa baktinya selesai. "Penetapan ATF sebagai tersangka tidak ada kaitannya dengan posisinya saat menjabat sebagai anggota Bawaslu 2008- 2012," kata Abhan di Gedung Bawaslu, Jumat (10/1/2019).

Dia mengatakan bahwa ATF bergabung menjadi aktivis partai politik setelah tidak lagi menjadi anggota Bawaslu. Abhan menyatakan ATF maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI dari PDIP dapil Provinsi Jambi pada Pemilu 2019. ATF bersaing dengan 108 caleg lainnya.

BACA JUGA: Wahyu Setiawan Terjerat Kasus di KPK, KPU Tak Berikan Bantuan Hukum

"Sepengetahuan kami, beliau adalah caleg DPR RI dapil Provinsi Jambi. Sekali lagi kami tegaskan tidak ada kaitannya dengan Bawaslu RI," ucap dia.

Dalam perkara ini (KPK) menetapkan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan sebagai tersangka kasus suap terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif PDIP di DPR. Selain Wahyu, KPK juga menetapkan status hukum yang sama terhadap tiga orang lainnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
24 jam lalu

KPK Sita Rekaman CCTV Hotel di Magelang, Telusuri Pertemuan 3 Tersangka Kasus Bupati Pemalang

2 hari lalu

KPK Geledah 15 Rumah terkait Kasus Bupati Pemalang, Sita Dokumen hingga HP

4 hari lalu

2 Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK Belum Ditahan, Ini Penjelasan KPK

4 hari lalu

Jemput Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Kejagung Tiba di Rutan KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal