Abhan: Penetapan ATF sebagai Tersangka Tak Terkait Status Mantan Anggota Bawaslu

Rizki Maulana
Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: Dok SINDOnews)

BACA JUGA: Gelar Rapat Pleno, KPU Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Ketiga orang itu adalah orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan; pihak swasta bernama Saeful (SAE). Penetapan status tersangka terhadap mereka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

“Dalam perkara ini, WSE dan ATF sebagai penerima suap, sedangkan HAR dan SAE sebagai pemberi,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
7 jam lalu

KPK Periksa Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Haryo Sakti terkait Kasus Silmy Karim

1 hari lalu

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim 30 Hari ke Depan

1 hari lalu

Hakim Tolak Perlawanan Yaqut, KPK Sebut Tanda Penyidiknya Sudah Benar

2 hari lalu

KPK Usut Dugaan Anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Terima Aset Mewah dari Pengusaha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal