Abhan: Penetapan ATF sebagai Tersangka Tak Terkait Status Mantan Anggota Bawaslu

Rizki Maulana
Ketua Bawaslu Abhan. (Foto: Dok SINDOnews)

BACA JUGA: Gelar Rapat Pleno, KPU Belum Terima Surat Pengunduran Diri Wahyu Setiawan

Ketiga orang itu adalah orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF); politikus PDIP Harun Masiku (HAR), dan; pihak swasta bernama Saeful (SAE). Penetapan status tersangka terhadap mereka menyusul operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

“Dalam perkara ini, WSE dan ATF sebagai penerima suap, sedangkan HAR dan SAE sebagai pemberi,” ujar Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar, di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

KPK Bawa 2 Koper Berisi Dokumen ke Praperadilan Yaqut, Buktikan Penetapan Tersangka Sah

Nasional
22 jam lalu

KPK Segera Panggil Suami dan Anak Fadia Arafiq terkait Aliran Uang Korupsi Pengadaan Outsourcing

Nasional
1 hari lalu

Sekjen DPR Indra Iskandar Ajukan Praperadilan Lagi, Gugat Penetapan Tersangka KPK

Nasional
2 hari lalu

KPK Sita 5 Mobil dari Kantor Bea Cukai terkait Kasus Suap Impor, Ini Penampakannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal