Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Tetap Berjalan

Riezky Maulana
PP Pemuda Muhammdiyah meminta hukum harus berjalan, adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda di akun twitternya. (Foto: iNews.id) 

Sebelumnya, Abu Janda telah menjalani pemeriksaan Dittipid Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021). Abu Janda diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan oleh penyidik. 

"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan dan ternyata proses ini," kata Permadi di Bareskrim Polri Kepada wartawan, Senin (1/2/2021). 

Dia mengaku menjelaskan sejumlah pernyataan di Twitter merupakan jawaban atas pernyataan Teuku Zulkarnain. Dia menyebut pernyataan tersebut 

"Jadi twit yang saya tujukan ke Teuku Zul. Ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

LBH-AP Muhammadiyah Diminta Jadi Kuasa Hukum Roy Suryo cs, Kawal Pemeriksaan di Polda Metro

Nasional
9 hari lalu

PP Muhammadiyah dan PBNU Dukung Usulan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional

Nasional
3 bulan lalu

Muhammadiyah Minta Pejabat hingga DPR Lebih Sensitif terhadap Aspirasi Masyarakat

Nasional
3 bulan lalu

Muhammadiyah Serukan Dialog usai Demo Polisi Lindas Ojol Ricuh, Semua Pihak Tahan Diri

Nasional
4 bulan lalu

Bank Syariah Matahari Resmi Beroperasi, PP Muhammadiyah Ajak Anggota Pakai Bank Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal