Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Tetap Berjalan

Riezky Maulana
PP Pemuda Muhammdiyah meminta hukum harus berjalan, adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda di akun twitternya. (Foto: iNews.id) 

Sebelumnya, Abu Janda telah menjalani pemeriksaan Dittipid Siber Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021). Abu Janda diperiksa selama 12 jam dengan 50 pertanyaan oleh penyidik. 

"Saya diperiksa sudah 12 jam pertanyaan sudah 50 pertanyaan dan ternyata proses ini," kata Permadi di Bareskrim Polri Kepada wartawan, Senin (1/2/2021). 

Dia mengaku menjelaskan sejumlah pernyataan di Twitter merupakan jawaban atas pernyataan Teuku Zulkarnain. Dia menyebut pernyataan tersebut 

"Jadi twit yang saya tujukan ke Teuku Zul. Ketika saya mengatakan arogan itu karena saya merespons tweet provokatif Tengku Zul yang mengatakan minoritas di negeri ini arogan ke mayoritas. Di situlah keluar kata arogan itu," ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

4 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

31 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

31 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

31 hari lalu

Penampakan 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digiring ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal