Abu Janda Minta Maaf, PP Pemuda Muhammadiyah: Hukum Harus Tetap Berjalan

Riezky Maulana
PP Pemuda Muhammdiyah meminta hukum harus berjalan, adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda di akun twitternya. (Foto: iNews.id) 

JAKARTA, iNews.id  - Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah Sunanto (Cak Nanto) menerima permintaan maaf dari pegiat media sosial (medsos) Permadi Arya alias Abu Janda yang datang ke kediamannya, Sabtu (6/2/2021). Meski demikian, dia meminta hukum harus berjalan, adil dan transparan atas kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Abu Janda di akun twitternya. 

Dia menegaskan, PP Pemuda Muhammadiyah tetap berpegangan pada hukum yang berlaku. "Tentu Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah tidak ikut campur terlalu jauh terhadap proses hukum, tetapi hanya meminta asas keadilan dan proses hukum yang transparan, sehingga memberikan penjelasan apa yang dimaksud apakah ada niat jahat, apakah ada upaya yang memang mau mendiskriminasikan agama kita, tentunya itu akan menjadi catatan perjalanan bangsa ini,” ujarnya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/2/2021).  

"Sebagai sesama muslim tentunya penjelasan, permohonan maaf tentu menjadi kewajiban untuk memaafkan itu semua. Tapi karena ini sudah masuk ke ranah hukum, saya kira pihak kepolisian, hukum tetap berjalan. Semoga berdasarkan fakta dengan kejujuran dan keadilan diputuskan,” katanya. 

Cak Nanto pun turut menitipkan pesan kepada Abu Janda mengutamakan pesan damai. Menurutnya, pesan tersebut harus yang mencerahkan, ketimbang membuat sebuah provokasi dan kebisingan. 

"Saya hanya bisa memberikan saran semoga kita bisa melahirkan Islam yang sejuk dan memberikan ketenangan, serta kebahagiaan bagi sesama ummat Nabi Muhammad Shalallahu alaihi Wassalam,” ujarnya.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

Abah Setu Minta Maaf, Polisi Tetap Dalami Dugaan Penghinaan Nabi Muhammad

4 hari lalu

Abah Setu Digeruduk Massa gegara Diduga Hina Nabi Muhammad, Ngaku Korban AI

31 hari lalu

Jadi Tersangka, 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Pakai Baju Tahanan

31 hari lalu

Heboh! Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Ancol, Polisi Amankan 2 Orang

31 hari lalu

Penampakan 2 Pelaku Kasus Hafalan Al-Quran Berhadiah Miras Digiring ke Kantor Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal