Menurut Stella, keputusan mengenai skema pembelajaran perlu mempertimbangkan manfaat dan risiko yang ada. Kampus harus melihat kondisi secara rasional sebelum menentukan kebijakan.
"Ini kan karena mudaratnya lebih banyak daripada manfaat. Jadi kita menghitung manfaat dan mudarat selalu dengan rasionalisme yang tepat," ucap Stella.
Sebelumnya, erupsi menerus Gunung Anak Krakatau dilaporkan telah berakhir sejak Minggu (6/9/2026). Meski demikian, status aktivitas gunung api tersebut masih berada pada Level III atau Siaga hingga Senin (7/9/2026).
"Berdasarkan hasil analisis dan evaluasi secara menyeluruh hingga 7 September 2026, maka tingkat aktivitas G. Anak Krakatau tetap pada Level III (Siaga)," tulis Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dalam keterangannya, Senin (7/9/2026).
Dengan status tersebut, masyarakat di sekitar Gunung Anak Krakatau, termasuk pengunjung, wisatawan, dan pendaki, dilarang memasuki atau melakukan aktivitas dalam radius 3 kilometer dari pusat aktivitas gunung.
Badan Geologi juga meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap sejumlah potensi bahaya erupsi. Ancaman tersebut meliputi awan panas, aliran lava, lontaran batu pijar, hingga hujan abu lebat.