ACT Akan Kirim Surat ke PPATK soal Pemblokiran 60 Rekening, Minta Audiensi

Ari Sandita Murti
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta dilakukannya audensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

JAKARTA, iNews.id - Pengurus Aksi Cepat Tanggap (ACT) bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta dilakukannya audensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT. ACT mengaku tidak mengetahui soal penutupan rekening itu.

Sebelumnya PPATK menyatakan telah memblokir 60 rekening yang terkait dengan ACT. Rekening-rekening yang diblokir berada di 33 penyedia jasa keuangan.

"Kami mungkin akan berkirim surat kepada PPATK, kami ingin audiensi. Kemarin dengan Kemensos alhamdulillah suasananya enak, semoga nanti dengan PPATK juga kami ingin berkirim surat lah ke sana," ujar Presiden ACT, Ibnu Khajar di Jakarta Selatan, Rabu (6/7/2022).

Menurutnya, uang hasil donasi yang telah terkumpul di ACT, baik perorangan maupun kelembagaan bakal tetap disalurkan ke masyatakat membutuhkan nantinya. Maka itu, dia bakal melakukan pengecekan bersama tim keuangan ACT berapa jumlah uang dan rekening mana saja yang dilakukan pemblokiran oleh PPATK sebagaimana pemberitaan di media massa.

Dia menambahkan, rekening yang belum dilakukan pemblokiran dan masih bisa dicairkan dananya bakal dilakukan pencairan. Dengan begitu, dana hasil donasi bisa tetap disalurkan ke masyarakat yang membutuhkan melalui program-program ACT.

"Semoga kalau pun nanti beberapa diblokir dan ada yang masih mungkin ada sebagian donasikan cash ya, kami akan fokus yang bisa kami cairkan saja dahulu. Rekening yang sudah ada di kami atau dana cash yang sudah kami dan bisa dicairkan, karena ini amanah, harus kami sampaikan. Kami tak ingin cacat dalam menyalurkan amanah-amanah dari masyarakat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Alasan Roy Suryo Cs Dilarang Ikut Audiensi dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri 

Nasional
15 hari lalu

Kasbi Desak DPR Segera Bahas UU Ketenagakerjaan Baru dengan Libatkan Buruh

Nasional
15 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
17 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal