ACT Akan Kirim Surat ke PPATK soal Pemblokiran 60 Rekening, Minta Audiensi

Ari Sandita Murti
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta dilakukannya audensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

Sebelumnya, Kepala PATK Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sebagai langkah cepat meredakan polemik dugaan penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. 

Ivan mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank. Tujuannya agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut. 

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Gus Ipul Ungkap 28 Penerima Bansos Terdeteksi Transaksi Judol di Atas Rp1 Miliar

2 bulan lalu

Perkuat Intelijen Keuangan, Prabowo Naikkan Anggaran PPATK

2 bulan lalu

Forum Komunikasi Rakyat Pati Pilih Audiensi ke DPR, Sampaikan Aspirasi Tanpa Demo

2 bulan lalu

PPATK Ungkap Pihak-Pihak yang Berwenang Blokir Rekening Aktivis Pati, Siapa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal