ACT Akan Kirim Surat ke PPATK soal Pemblokiran 60 Rekening, Minta Audiensi

Ari Sandita Murti
Presiden ACT, Ibnu Khajar mengatakan bakal menyurati Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna meminta dilakukannya audensi terkait pemblokiran 60 rekening milik ACT. (Foto: MPI/Ari Sandita Murti)

Sebelumnya, Kepala PATK Ivan Yustiavandana menyebut lembaganya telah memblokir 60 rekening atas nama entitas yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT). Hal itu sebagai langkah cepat meredakan polemik dugaan penyelewengan dana yang tengah mencuat di masyarakat. 

Ivan mengatakan pemblokiran tersebut dilakukan pada seluruh rekening ACT yang tersebar di 33 bank. Tujuannya agar tidak ada lagi aliran dana yang mengalir dari rekening ACT tersebut. 

"PPATK menghentikan sementara transaksi 60 rekening atas nama entitas yayasan (ACT) di 33 penyedia jasa keuangan. Jadi sudah kami hentikan," ujar Ivan dalam konferensi pers, Rabu (6/7/2022).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
4 hari lalu

PPATK Ungkap Deposit Judol saat Piala Dunia Tembus Rp1,02 Triliun

11 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus TPPU Febrie Adriansyah, Peringatkan Kripto Bisa Jadi Modus Penyamaran Aset

16 hari lalu

Perputaran Dana Judi Online Turun hingga 20 Persen, PPATK: Jangan Lengah!

16 hari lalu

PPATK Bongkar Modus Baru Judol, Deposit via QRIS Disamarkan Lewat Merchant Fiktif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal