Burhanuddin pun membeberkan total kerugian negara dari dugaan kasus korupsi PT Asabri berdasarkan perhitungan BPKP sebesar Rp17 triliun. Akan tetapi, Kejagung dalam kasus ini menggunakan perhitungan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Kami menggunakan BPK, BPK menyebut Rp22 triliun sekian, ini yang menjadi fokus perhatian kami. Jadi asetnya akan kami tracing," katanya.