JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin membuka teka teki dua dari tujuh orang yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021).
Burhanuddin hanya membuka sedikit keterangan terkait dua dari tujuh orang yang akan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Dia tak ingin membuka identitas secara keseluruhan.
"Pelaku Asabri dengan Jiwasraya memang sama yang dua orang. Tapi ini ada tujuh orang calonnya, bisa lebih lagi, dan tapi yang dua ini sama antara asuransi jiwaraya dengan asuransi Asabri ini," ucap Burhanuddin.
Bahkan menurutnya dua calon tersangka yang dimaksud telah disita asetnya oleh Kejagung. Burhanuddin berjanji akan terus menelusuri aset dari para calon tersangka.
"Dua ini sama, dan semua asetnya masih ada dan kemarin yang sudah kami sita ini sekitar Rp18 triliun itu masih ada, jadi akan kami lacak terus," ujarnya.