Ada 7 Calon Tersangka Kasus Asabri, Kejagung: Dua Orang Juga Terlibat Korupsi Jiwasraya

Felldy Aslya Utama
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyebut dua dari tujuh calon tersangka kasus Asabri juga terlibat korupsi Jiwasraya. (Foto: Antara/Nova Wahyudi)

JAKARTA, iNews.id - Jaksa Agung, ST Burhanuddin membuka teka teki dua dari tujuh orang yang akan ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri). Hal itu diungkapkan Burhanuddin dalam rapat kerja (Raker) bersama Komisi III DPR, Selasa (26/1/2021). 

Burhanuddin hanya membuka sedikit keterangan terkait dua dari tujuh orang yang akan ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi Asabri. Dia tak ingin membuka identitas secara keseluruhan.

"Pelaku Asabri dengan Jiwasraya memang sama yang dua orang. Tapi ini ada tujuh orang calonnya, bisa lebih lagi, dan tapi yang dua ini sama antara asuransi jiwaraya dengan asuransi Asabri ini," ucap Burhanuddin.

Bahkan menurutnya dua calon tersangka yang dimaksud telah disita asetnya oleh Kejagung. Burhanuddin berjanji akan terus menelusuri aset dari para calon tersangka.

"Dua ini sama, dan semua asetnya masih ada dan kemarin yang sudah kami sita ini sekitar Rp18 triliun itu masih ada, jadi akan kami lacak terus," ujarnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Hakim PN Jakpus Janji Tak Korupsi, Teken Pakta Integritas Siap Disanksi jika Melanggar

Nasional
20 jam lalu

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Nasional
1 hari lalu

Nadiem Jalani Putusan Sela Kasus Korupsi Laptop Chromebook Hari Ini

Nasional
2 hari lalu

PDIP Terbitkan Edaran: Larang Korupsi hingga Salah Gunakan Kekuasaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal