JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jam Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Senin (25/1/2021) memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Tiga dari empat orang yang diperiksa merupakan anak buah terpidana kasus korupsi Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer di Jakarta, Senin (25/1/2021).
"Empat orang saksi diperiksa terkait dengan Tipikor pada PT ASABRI," kata Eben dalam keterangan tertulis, Senin (25/1/2021).
Empat orang tersebut yakni SJS selaku pengusaha. Kemudian tiga orang saksi lainnya merupakan anak buah dari Benny Tjokrosaputro. Ketiganya merupakan karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi.
"Tiga saksi yang diperiksa antara lain J selaku karyawan PT Bumi Nusa Jaya Abadi dan merupakan karyawan Saudara Benny Tjokrosaputro. RM selaku Admin dan Keuangan PT Bumi Nusa Jaya Abadi milik Benny Tjokrosaputro. Kemudian JI selaku Sekretaris Benny Tjokrosaputro," ucapnya.