Ade Darmawan Sebut Ada Orang Kuat Intervensi Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi, Minta Roy Suryo Diangkat jadi Menteri

Tim iNews.id
Sekjen Peradi Bersatu Ade Darmawan menduga ada sosok kuat yang intervensi kasus ijazah Jokowi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu Ade Darmawan menduga ada sosok orang kuat yang mengintervensi penanganan kasus dugaan fitnah terkait ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Bahkan, ia menyindir agar sosok tersebut sekalian mengangkat Roy Suryo menjadi menteri.

Diketahui, penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa ditangguhkan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (22/6/2026). Ade Darmawan menduga ada orang kuat yang mengintervensi kasus tersebut. Ia merasa tak adil bahwa penghina Jokowi mendapatkan kebebasan seperti itu.

"Kami mohon juga untuk orang kuat yang ada di belakang Roy Suryo untuk segera mengangkat Pak Roy menjadi menterinya. Biar kita tampakkan sekaligus bahwa inilah cerminan republik ini," ucap Ade dalam konferensi pers dikutip Selasa (23/6/2026).

"Seorang penghina Jokowi mendapatkan posisi menteri, ayo monggo silakan itu dilakukan itu jangan lupa itu Pak Presiden," sambungnya.

Namun, ia enggan memberi tahu siapa sosok orang kuat yang dimaksud. Ade mengatakan Jokowi sendiri yang akan mengungkap sosok tersebut, meski dirinya telah mengetahui hal itu.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
3 hari lalu

Jokowi bakal Hadir di Sidang Dokter Tifa, Ingin Jelaskan Nama Baik dan Harga Dirinya Terkoyak

3 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, JPU Hadirkan 4 Saksi Terkait Perkara Ijazah Jokowi

3 hari lalu

Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, 4 Saksi Dihadirkan

6 hari lalu

Putusan Sela Roy Suryo di Kasus Ijazah Jokowi Dibacakan 19 Oktober

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal