Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Adik ipar eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mundur jadi saksi dalam kasus korupsi kuota haji. (foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Adik ipar eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Abu Rokhmad, mundur sebagai saksi untuk Yaqut dalam sidang kasus dugaan korupsi kuota haji di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (22/9/2026). Apa alasannya?

Rokhmad menyampaikan keberatan saat diminta memberikan kesaksian untuk Yaqut yang kini duduk sebagai terdakwa. Sebelumnya, Yaqut juga menyampaikan keberatan atas kesaksian Rokhmad dalam persidangan.

Ketua Majelis Hakim Ni Kadek Susantiani kemudian meminta kepastian mengenai sikap Rokhmad.

"Kami ingin bertanya kepada Saudara apakah dalam hal ini Saudara akan mau menjadi saksi atau bagaimana?" tanya Ketua Majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

Rokhmad menjelaskan dirinya sudah menjalani pemeriksaan dan memberikan berita acara pemeriksaan (BAP) kepada KPK. Dia meminta tidak memberikan kesaksian untuk Yaqut dengan alasan ingin menjaga objektivitas.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 jam lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

5 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

5 hari lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

6 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal