Adik Ipar Mundur jadi Saksi Yaqut di Sidang Korupsi Kuota Haji, Ini Alasannya

Jonathan Simanjuntak
Adik ipar eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas mundur jadi saksi dalam kasus korupsi kuota haji. (foto: Nur Khabibi)

"Kami sudah diperiksa, di-BAP oleh KPK, itu saya kira bisa dijadikan pertimbangan. Untuk persidangan ini, izinkan kami untuk mengundurkan diri supaya bisa menjamin objektivitas kesaksian," jawab Rokhmad.

Meski mundur sebagai saksi untuk Yaqut, majelis hakim tetap meminta Rokhmad memberikan keterangan untuk tiga terdakwa lainnya. Mereka adalah Ishfah Abidal Aziz, Asrul Aziz Taba dan Ismail Adam.

"Untuk tiga ini berarti tidak ada halangan bagi Saudara untuk menjadi saksi, kami akan mendengarkan keterangan Saudara untuk tiga orang terdakwa ya," ujar ketua majelis hakim Ni Kadek Susantiani.

"Siap, Yang Mulia," kata Rokhmad.

Sebagai informasi, kasus ini berkaitan dengan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah yang diberikan Pemerintah Arab Saudi kepada Indonesia untuk penyelenggaraan ibadah haji 2024.

Kuota tambahan tersebut kemudian dibagi menjadi 10.000 untuk jemaah haji reguler dan 10.000 untuk jemaah haji khusus.

Yaqut didakwa KPK melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam pengelolaan kuota haji 2023-2024. Dalam dakwaan, Yaqut disebut memperkaya diri sebesar 271 ribu dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp4 miliar serta memperkaya pihak lain.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
10 jam lalu

Adik Ipar Yaqut Mundur Jadi Saksi, Hakim Tetap Perintahkan Bersaksi untuk 3 Terdakwa

5 hari lalu

Saksi KPK Ungkap Fakta Tak Ada Sepeser pun Uang Kuota Haji Mengalir ke Gus Yaqut

5 hari lalu

Dua Eks Pejabat Kemenag Akui Beli Rumah hingga Mobil Fortuner Pakai Fee Percepatan Haji

6 hari lalu

Sidang Yaqut, Eks Pejabat Kemenag Ungkap Pertimbangan dalam Pembagian Kuota Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal