AG Pacar Mario Mundur dari Sekolah usai Berstatus Pelaku Penganiayaan, Ini Penjelasan Pengacara

Ari Sandita Murti
AG pacar Mario Dandy Satrio mengundurkan diri dari sekolahnya SMA Tarakanita 1. (Foto: dok Istimewa)

Hengki menegaskan AG tak bisa disebut tersangka dan tidak dapat ditahan karena masih di bawah umur.

"Jadi anak yang di bawah umur itu tidak boleh disebut tersangka," ujarnya.

Penetapan itu dilakukan setelah polisi memeriksa sejumlah alat bukti baru. Mulai dari CCTV, percakapan media sosial, dan sebagainya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
12 hari lalu

Keluarga Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Pertimbangkan Lapor Polisi, Tunggu Hasil Visum

12 hari lalu

Fatur Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Ternyata Qori Berprestasi

13 hari lalu

Pelajar Korban Kericuhan Pejompongan Alami 12 Jahitan, Ada Luka Diduga Bekas Sundutan Rokok

13 hari lalu

Pelajar Jadi Korban Penganiayaan Sekelompok OTK saat Bentrokan di Pejompongan 27 Agustus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal