AG Sempat Grogi saat Bersaksi di Hadapan Mario Dandy

Ari Sandita Murti
AG saat tiba di PN Jaksel (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - AG dihadirkan sebagai saksi di sidang perkara penganiayaan Cristalino David Ozora dengan terdakwa Mario Dandy Satrio dan Shane Lukas, Selasa (27/6/2023). Sidang berlangsung tertutup karena AG masih berstatus anak.

AG disebut sempat grogi saat bersaksi di hadapan Mario dan juga Shane.

"Dia sebenarnya cukup nervous saat memberikan keterangan, dari awal mungkin ramai dan sidang terbuka saat pemeriksaan identitas, itu kami sayangkan," kata pengacara AG, Mangatta Toding Allo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Rasa gugup itu membuat keterangan AG di sidang sempat ada yang tidak sesuai dengan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Menurut Mangatta hal ini masih wajar dan bisa segera diluruskan lagi keterangannya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Megapolitan
10 bulan lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
10 bulan lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Megapolitan
10 bulan lalu

Penampakan Mario Dandy Jalani Sidang Kasus Pencabulan terhadap AG

Nasional
1 tahun lalu

Mobil Rubicon Mario Dandy Tak Kunjung Laku Dilelang, Harga Bakal Diturunkan lagi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal