AG Tahu Mario Dandy Masih Dendam tapi Malah Dipertemukan dengan David

Riyan Rizky
Terdakwa AG (15) memberi jalan Mario Dandy untuk bisa meluapkan amarah kepada David. (Foto MPI).

Hakim mengatakan AG memberi jalan dengan menyampaikan kartu pelajar David masih ada pada dirinya. Sehingga hal tersebut yang membuat pertemuan Mario Dandy dengan David terjadi untuk melampiaskan amarahnya.

“Dengan mengatakan kalau kartu pelajar anak korban Cristalino David Ozora masih ada padanya dan dengan menyerahkan kartu pelajar tersebut akan menjadi sarana untuk Mario Dandy untuk bisa bertemu dengan anak korban Cristalino David Ozora dan saksi Mario Dandy sehingga dapat melampiaskan amarah,” katanya.

Sebelumnya Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa anak AG. Pacar Mario Dandy tersebut tetap divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
19 hari lalu

MA Tolak Kasasi Mario Dandy di Kasus Pencabulan Mantan Pacar

Nasional
4 bulan lalu

Mario Dandy Terima Remisi 6 Bulan di HUT ke-80 RI

Megapolitan
12 bulan lalu

AG Eks Kekasih Mario Dandy Ternyata sudah Bebas Bersyarat di Kasus David Ozora

Megapolitan
12 bulan lalu

AG Ingin Mario Dandy Dihukum Seadil-adilnya di Kasus Pencabulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal